Sempat Diperiksa BPK, Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Dibongkar, Publik Pertanyakan Kelanjutannya
POJOKJAMBI.COM – Proyek pembangunan sarana panjat tebing (wall climbing) di kawasan Sport Center Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang telah diberitakan sejumlah media, proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp3 miliar tersebut sempat menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Setelah itu, sebagian konstruksi diketahui telah dibongkar.
Pantauan yang dipublikasikan media menunjukkan kondisi rangka besi dan sejumlah material proyek masih berada di lokasi. Hingga pertengahan Juli 2026, masyarakat mempertanyakan perkembangan penyelesaian pekerjaan tersebut mengingat fasilitas tersebut dipersiapkan sebagai sarana olahraga bagi atlet daerah.
Dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan adanya dugaan beberapa bagian konstruksi belum memenuhi standar teknis yang diharapkan. Informasi tersebut sebelumnya juga mendapat sorotan dari pihak terkait cabang olahraga panjat tebing.
Situasi ini memunculkan harapan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi proyek, dasar dilakukan pembongkaran, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Transparansi dinilai penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik, sehingga masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan pekerjaan, hasil evaluasi, maupun target penyelesaiannya.
Pojokjambi.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas PUPR, pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat.






