Dugaan Ancaman Pembunuhan Mewarnai Rapat Banggar DPRD Tanjabbar, Tim Hukum Resmi Laporkan ke Badan Kehormatan
POJOKJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Dinamika pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi sorotan setelah muncul dugaan pernyataan bernada intimidasi yang disebut mengarah pada ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Persoalan tersebut kini tidak lagi berhenti pada dinamika rapat, tetapi telah dibawa ke ranah etik kelembagaan. Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Tanjabbar, H. Assek, SE, secara resmi menyampaikan pengaduan tertulis kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjabbar.
Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Register 19/Adv-FRD/IX/2026. Laporan diajukan menyusul adanya dugaan pernyataan bernada ancaman fisik dan keselamatan jiwa yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan anggaran daerah.
Kuasa Hukum H. Assek, Ferdiono Ramadhan Simanjuntak, meminta Badan Kehormatan DPRD Tanjabbar menindaklanjuti laporan tersebut secara independen, profesional, transparan, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta laporan yang diajukan ke BK dicatat dan diproses sesuai prosedur hukum dan regulasi yang berlaku. Dugaan pernyataan tersebut harus dibuktikan secara menyeluruh melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang sah,” ujar Ferdiono.
Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Ia juga menegaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki posisi penting dalam menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif. Karena itu, proses penanganan laporan diharapkan tidak berpihak kepada siapa pun dan semata-mata berorientasi pada penegakan kode etik serta kebenaran berdasarkan fakta.
Sementara itu, H. Assek mengaku prihatin atas adanya pernyataan yang menurutnya mengarah pada intimidasi dan berpotensi menimbulkan rasa tidak aman dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan seharusnya disampaikan melalui argumentasi serta mekanisme kelembagaan, bukan melalui pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intimidasi maupun ancaman.
“Saya hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD yang menuntut efisiensi anggaran, terutama pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas,” ungkap H. Assek.
Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi Badan Kehormatan DPRD Tanjabbar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap etika dan perilaku anggota legislatif.
Publik kini menanti langkah konkret Badan Kehormatan dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Terlebih, pembahasan anggaran daerah merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Proses pemeriksaan yang transparan dan objektif diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk perkara sebenarnya, sekaligus memastikan bahwa marwah lembaga DPRD, keselamatan para wakil rakyat, serta iklim demokrasi tetap terjaga tanpa intimidasi dalam setiap proses pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
POJOKJAMBI.COM — Akurat • Tajam • Independen








