DPW SPI Jambi Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Petani
Musi Banyuasin — Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW SPI) Jambi bersama pengurus Koperasi Produsen Petani Indonesia SPI menghadiri Seminar Nasional Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi di Gedung OPP Room Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sekayu, Sumatera Selatan, Selasa (11/08/2026).
Kegiatan yang digelar bersama Kementerian Koperasi tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah, mulai dari unsur pemerintah pusat dan daerah, koperasi, hingga asosiasi. Seminar turut menghadirkan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Dr. Muhammad Abdul Ghani, yang memaparkan rencana pengelolaan kebun hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pengelolaan Kebun Sitaan Diarahkan Melalui KoperasiDirektur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Dr. Muhammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa pengelolaan kebun hasil penertiban tidak diarahkan untuk diberikan kepada pihak swasta secara langsung. Menurutnya, kelompok masyarakat yang akan terlibat dalam pengelolaan perlu dihimpun melalui koperasi.
“Kita tidak menerima swasta, tetapi kita menerima kelompok yang dihimpun di dalam koperasi,” ujar Muhammad Abdul Ghani.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari DPW SPI Jambi. Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi, menilai konsep pengelolaan berbasis koperasi sejalan dengan kepentingan petani yang selama ini memperjuangkan kepastian pengelolaan lahan.
Menurut Sarwadi, penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah perlu diikuti dengan solusi konkret agar aset perkebunan yang telah ada dapat dikelola secara terarah dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Sarwadi menilai keberadaan koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan petani penggarap memiliki posisi yang lebih kuat dalam pengelolaan perkebunan.
Ia juga mendorong agar pengelolaan perkebunan tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi dilanjutkan melalui proses hilirisasi sehingga nilai tambah komoditas sawit dapat lebih banyak dirasakan petani. Menurutnya, pembangunan pabrik kelapa sawit skala mini seperti yang dikembangkan KUD Sejahtera di Musi Banyuasin dapat menjadi salah satu contoh yang dapat diterapkan di wilayah lain.
“Selanjutnya tinggal bagaimana caranya kita memfasilitasi proses hilirisasinya. Bisa kita upayakan membangun pabrik mini seperti yang dilakukan di KUD Sejahtera, sembari kita upayakan legalitas hukum atas tanah milik para petani sesuai aturan yang ada,” kata Sarwadi.
Sementara itu, Ketua DPC SPI Muaro Jambi, Sarif, menyampaikan bahwa SPI di Kabupaten Muaro Jambi telah mempersiapkan koperasi berbadan hukum di sejumlah basis kepengurusan.
Menurut Sarif, koperasi tersebut disiapkan sebagai wadah legal dan kelembagaan ekonomi petani, termasuk untuk mendukung pengelolaan kebun yang selama ini telah diusahakan oleh anggota SPI.
“Kami di lapangan sudah memiliki koperasi berbadan hukum. Tidak hanya satu, tetapi di setiap basis kepengurusan sudah kami bentuk koperasi yang memang kami siapkan dalam rangka menjadi alat legal dalam mengurus kebun-kebun yang telah dibangun oleh petani anggota SPI,” ujar Sarif.
Seminar tersebut menjadi momentum bagi SPI Jambi untuk memperkuat gagasan pengelolaan sawit berbasis koperasi sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah hasil perkebunan.
Model tersebut dinilai dapat memperkuat posisi petani dari sekadar sebagai pemasok bahan baku menjadi bagian dari rantai produksi dan hilirisasi. Dengan pengelolaan yang transparan, kelembagaan koperasi yang kuat, serta kepastian hukum atas lahan, manfaat ekonomi dari komoditas sawit diharapkan dapat lebih banyak dirasakan oleh masyarakat petani.







