Enam Temenggung SAD Serahkan 31 Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin
MERANGIN – Pascakeributan di Mapolres Merangin, upaya pemulihan keamanan terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui patroli skala besar dan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) untuk menertibkan kepemilikan senjata api rakitan.
Dalam kegiatan yang berlangsung Senin (2/11/2026), enam kelompok SAD menyerahkan total 31 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada Polres Merangin.
Pengumpulan senjata tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Merangin bersama personel Sat Brimob Batalyon B Polda Jambi. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Enam temenggung yang menyerahkan senjata berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin. Temenggung Cilitai di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, menyerahkan 16 pucuk. Temenggung Eka di Desa Bungo Antoi menyerahkan satu pucuk, Temenggung Ngilo di Desa Pauh Menang dua pucuk, Temenggung Yudi di Desa Pelakar Jaya dua pucuk, Temenggung Ganta di Desa Sialang delapan pucuk, dan Temenggung Carak di Desa Tambang Emas dua pucuk.
Penyerahan dilakukan melalui pendekatan persuasif. Sebagian kelompok datang langsung ke Mapolres Merangin, sementara pengumpulan lainnya dilakukan melalui sosialisasi di wilayah tempat tinggal masing-masing kelompok.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Kabag Ops AKP Edi Bernawan, didampingi Kasi Humas AKP Sakirman, menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan agar masyarakat menyerahkan senjata api rakitan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga menegaskan tidak membedakan perlakuan terhadap kelompok-kelompok SAD dalam kegiatan tersebut.
Polres Merangin mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian. Kepemilikan senjata api ilegal dinilai berpotensi menimbulkan bahaya serta membawa konsekuensi hukum.
Penyerahan puluhan senjata ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengendalikan peredaran senjata api rakitan di tengah masyarakat, terutama setelah keributan dan perusakan yang terjadi di Mapolres Merangin. Melalui patroli dan komunikasi langsung dengan para temenggung, polisi berharap situasi keamanan dapat kembali terjaga dan kejadian serupa tidak terulang.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Merangin menyatakan sosialisasi serupa akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api rakitan.






