POJOKJAMBI.ID
Beranda Hukum BAM DPR RI Kunjungi Jambi, Serap Aspirasi WargaTerkait Zona Merah Pertamina

BAM DPR RI Kunjungi Jambi, Serap Aspirasi WargaTerkait Zona Merah Pertamina

JAMBI — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi pada Minggu (18/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menindaklanjuti persoalan Zona Merah Pertamina yang disuarakan Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi.


Agenda pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Senin (19/10/2026) di Ruang Gubernuran Provinsi Jambi dengan melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah instansi terkait. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas permasalahan yang dihadapi warga, khususnya terkait status Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat yang terdampak penetapan Zona Merah.


Persoalan Zona Merah Pertamina di Jambi berkaitan dengan status lahan dan sertifikat kepemilikan warga yang terdampak penetapan kawasan tersebut. Berdasarkan persoalan yang disuarakan masyarakat, pemblokiran SHM menjadi salah satu hal yang dipersoalkan karena dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi warga dalam mengurus administrasi pertanahan serta memperoleh kejelasan atas hak kepemilikan mereka.


Sebelumnya, Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi telah menyuarakan tuntutan agar pemblokiran SHM warga terdampak segera dibuka. Warga juga meminta adanya kejelasan mengenai dasar penetapan Zona Merah, status bidang tanah yang masuk dalam kawasan tersebut, serta langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Sejumlah pihak diundang dalam pertemuan tersebut, meliputi Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.


Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Komnas HAM, serta Direksi PT Pertamina (Persero) juga direncanakan akan hadir.


Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang menyeluruh, mulai dari aspek administrasi pertanahan, dasar kebijakan, kepastian hukum, hingga kewenangan masing-masing instansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.


Kunjungan BAM DPR RI menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para pemangku kepentingan. Masyarakat terdampak berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan pembahasan konkret, kejelasan mekanisme penyelesaian, serta pembagian tanggung jawab antarlembaga.


Penyelesaian Zona Merah Pertamina menjadi persoalan penting bagi warga yang menuntut kepastian atas hak kepemilikan tanah mereka. Publik kini menantikan hasil pertemuan BAM DPR RI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk kejelasan tindak lanjut atas pemblokiran SHM serta langkah penyelesaian yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak. (BYU)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan