PASCA KERIBUTAN MAPOLRES MERANGIN, 8 WARGA SAD DITANGKAP, 5 SENJATA DISITA DAN DIBAWA KE POLDA JAMBI
JAMBI – Satreskrim Polres Merangin mengamankan delapan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Temenggung Jang di Camp SAD, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedelapan orang tersebut diduga terlibat dalam kericuhan dan penyerangan Mapolres Merangin pada 28 Oktober 2026.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Dimas Wahyu, S.Tr.K., dengan dukungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimobda Jambi yang dipimpin Wadanyon B Pelopor AKP Robert C. Purba. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dan tiga pucuk senapan angin jenis PCP. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam peristiwa di Mapolres Merangin.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.05 WIB, kedelapan warga SAD dibawa menuju Polda Jambi oleh personel Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Ps. Kanit Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Ipda Ashadi, S.H. Berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya, rombongan tersebut tiba di Polda Jambi sekitar pukul 23.30 WIB pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 28 Oktober 2026, kelompok SAD yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi Mapolres Merangin sebanyak dua kali. Kedatangan tersebut diduga berkaitan dengan penahanan dua orang yang diamankan polisi karena aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Pada kedatangan pertama, kelompok tersebut meminta penjelasan sekaligus mengupayakan pembebasan dua orang yang ditahan. Mediasi bersama Dinas Sosial belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut kemudian kembali mendatangi Mapolres Merangin pada sore harinya dengan jumlah massa lebih banyak. Dalam peristiwa itu, sejumlah anggota kelompok diduga melakukan intimidasi terhadap petugas dengan membawa senjata.
Pasca penangkapan, personel Polres Merangin dilaporkan masih menerapkan status siaga satu di Mapolres Merangin untuk mengantisipasi kemungkinan kedatangan kembali kelompok SAD yang meminta pembebasan warga mereka. Koordinasi dan pemantauan situasi juga terus dilakukan guna mengantisipasi perkembangan keamanan pascapenangkapan.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap institusi kepolisian sekaligus penindakan aktivitas PETI di wilayah Merangin. Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul dan kepemilikan senjata yang disita, serta kemungkinan keterkaitan pihak lain dengan aktivitas PETI.





