KERIBUTAN DI MAPOLRES MERANGIN, KELOMPOK SAD DIDUGA DESAK PEMBEBASAN PEKERJA PETI
MERANGIN – Situasi di lingkungan Mapolres Merangin sempat memanas pada Kamis (29/10/2026), setelah sekelompok orang yang diduga berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi markas kepolisian untuk mempertanyakan penahanan dua orang yang diamankan dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kedatangan kelompok yang dipimpin Temenggung Jang tersebut diduga berkaitan dengan penindakan aktivitas PETI di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Dalam peristiwa tersebut, kepolisian mengamankan dua orang yang diduga bekerja dalam aktivitas penambangan ilegal.
Berdasarkan informasi kepolisian, kelompok tersebut mendatangi Mapolres sebanyak dua kali. Kedatangan pertama sekitar pukul 14.30 WIB bertujuan meminta penjelasan mengenai keberadaan dua orang yang diamankan sekaligus meminta agar keduanya dibebaskan.
Upaya mediasi yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin belum menghasilkan kesepakatan hingga kelompok tersebut membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.45 WIB ketika kelompok tersebut kembali mendatangi Mapolres dengan jumlah massa lebih banyak. Menurut keterangan kepolisian, sejumlah orang diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan serta sempat melakukan tindakan intimidasi terhadap petugas. Aparat kemudian melakukan pengendalian hingga situasi kembali kondusif.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan tetap berjalan. Pihaknya juga akan mendalami kemungkinan keterkaitan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di wilayah Sungai Ulak.
Selain menelusuri keterlibatan para pekerja, kepolisian turut mengarahkan penyelidikan untuk mengungkap pemilik mesin yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan pihak-pihak lain.
Kapolres meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku bagi setiap warga negara tanpa pengecualian.
Peristiwa ini turut menyoroti persoalan aktivitas PETI di Kabupaten Merangin, khususnya terkait pihak-pihak yang berada di balik operasional penambangan ilegal.
Pengungkapan pemilik modal, pemilik peralatan, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.





