Temuan BPK RSUD KH Daud Arif Kembali Disorot, Tindak Lanjut Diminta Segera Diperjelas
KUALA TUNGKAL, PojokJambi.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan makanan dan produk nutrisi pasien di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal kembali menjadi perhatian.
Temuan tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengadaan tahun anggaran 2024. Di antaranya berkaitan dengan pengadaan produk nutrisi serta kelebihan pembayaran belanja snack pasien.
Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang perlu ditindaklanjuti.
Sementara itu, dalam pemberitaan media lain pada 2 Oktober 2026, mantan Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, menyampaikan bahwa menurutnya seluruh kewajiban tersebut sudah dikembalikan.
“Menurut saya sudah dikembalikan semuanya,” demikian keterangan Sahala sebagaimana diberitakan media tersebut.
Pernyataan itu tentu perlu diikuti dengan kepastian dan data resmi mengenai status penyelesaian temuan BPK.
Sebab, persoalan temuan pemeriksaan tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa dana telah dikembalikan. Harus ada kejelasan mengenai berapa nilai yang telah diselesaikan, bukti penyetoran, serta apakah seluruh rekomendasi BPK telah dinyatakan selesai oleh pihak yang berwenang.
PojokJambi.com memandang persoalan ini perlu segera mendapat tindak lanjut serius dari pihak terkait.
Jangan sampai temuan BPK hanya berhenti sebagai catatan dalam laporan pemeriksaan. Jika memang telah diselesaikan, statusnya perlu diperjelas secara resmi. Jika masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Terlebih, persoalan ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan anggaran pelayanan rumah sakit yang bersumber dari kepentingan publik.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran telah dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, tindak lanjut temuan BPK RSUD KH Daud Arif perlu segera diperjelas dan diselesaikan secara transparan, bukan dibiarkan berlarut-larut.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti sesuai aturan.







