Kualitas Udara Jambi Masih Memburuk, PM2.5 Tercatat 288 di Kawasan Kantor Wali Kota Jambi
POJOK JAMBI, JAMBI – Kualitas udara di Kota Jambi masih mengkhawatirkan. Hasil pemantauan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WIB menunjukkan indeks PM2.5 mencapai angka 288 di kawasan Lapangan Kantor Wali Kota Jambi. Nilai tersebut berada dalam kategori sangat tidak sehat berdasarkan data pemantauan yang dilaporkan.
Selain PM2.5, indikator PM10 juga tercatat berada pada angka 147. Kondisi ini menjadi perhatian karena tingginya konsentrasi partikel di udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berpotensi mengganggu kesehatan apabila terhirup.
Paparan polusi partikulat dapat memicu batuk, iritasi, hingga sesak napas. Risiko juga dapat meningkat pada orang yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih saat kualitas udara memburuk.
Dalam data pemantauan yang sama, sejumlah parameter lain tercatat meliputi sulfur dioksida (SO₂) sebesar 45, karbon monoksida (CO) 35, ozon (O₃) 16, nitrogen dioksida (NO₂) 13, dan hidrokarbon (HC) 0. Angka tersebut merupakan nilai yang ditampilkan pada sistem pemantauan dan perlu ditafsirkan sesuai satuan serta metode pengukurannya.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, khususnya ketika kabut asap atau polusi meningkat. Warga yang mengalami batuk, iritasi, maupun kesulitan bernapas sebaiknya membatasi paparan udara luar dan mencari pertolongan medis apabila gejala memburuk.
Masyarakat juga dapat menutup jendela ketika udara luar tercemar, menjaga kebersihan udara di dalam ruangan, serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel apabila harus beraktivitas di luar.
Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala dan penyampaian informasi yang mudah diakses masyarakat. Perlindungan terhadap kelompok rentan perlu menjadi perhatian agar dampak pencemaran udara di Kota Jambi dapat diminimalkan. (BYU)





