Mahasiswa Pasang Spanduk “Disegel HMI” di Gerbang Kantor Gubernur Jambi, Ultimatum 3×24 Jam Tuntaskan Karhutla
POJOK JAMBI — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan mahasiswa. Mereka menilai upaya pemerintah dalam menangani persoalan tersebut belum berjalan optimal, sementara dampaknya dirasakan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga aktivitas perekonomian.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa mahasiswa aliansi Jambi sebelumnya, terkait penanganan Karhutla. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah konkret untuk menangani karhutla dan mengatasi dampak kabut asap yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Massa aksi telah ditemui oleh Ismed Wijaya selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi. Namun, pertemuan tersebut belum memuaskan massa aksi. Sebagai bentuk kekecewaan dan desakan terhadap pemerintah, mahasiswa kemudian memasang spanduk bertuliskan “DISEGEL HMI” pada pintu gerbang kompleks Kantor Gubernur Jambi. Massa juga terlibat dalam diskusi dengan pihak keamanan di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Jambi membuka informasi secara transparan mengenai luas lahan yang terbakar akibat karhutla, yang dalam materi aksi disebut mencapai ribuan hektar. Mereka menilai keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui skala kebakaran dan mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah.
Mahasiswa turut menyoroti anggaran sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat yang disebut dialokasikan untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Mereka mendesak pemerintah menjelaskan peruntukan dan realisasi penggunaan anggaran tersebut secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan untuk penanganan karhutla.
Selain persoalan transparansi, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengatasi karhutla yang dinilai berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perlindungan terhadap kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi yang terdampak kabut asap, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT) guna menangani dampak pencemaran udara.
Dalam tuntutan lainnya, massa meminta aparat penegak hukum menghentikan tindakan yang mereka nilai sebagai kriminalisasi terhadap peserta aksi di Provinsi Jambi. Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Gubernur Jambi untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi kabut asap.
Mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan tersebut tidak direalisasikan. Bahkan, mereka berencana mendesak Gubernur Jambi mengundurkan diri dari jabatannya apabila pemerintah dinilai tidak mampu memenuhi tuntutan yang disampaikan.
Pemasangan spanduk “DISEGEL HMI” menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap respons pemerintah yang mereka anggap belum memenuhi harapan. Mahasiswa kini mendesak adanya tindak lanjut nyata, terutama terkait transparansi data karhutla, penggunaan anggaran penanganan, serta perlindungan kesehatan dan pendidikan masyarakat yang terdampak kabut asap. (BYU)






