Rincian Alokasi Dana Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Jambi, Ini Pembagian ke 4 OPD
POJOKJAMBI NEWS, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan anggaran sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut telah didistribusikan kepada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam upaya penanggulangan karhutla.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan melalui pergeseran anggaran sebelum Perubahan APBD 2026. Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan karhutla hingga Desember 2026.
Dari total anggaran yang tersedia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp18 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan personel, peralatan penanggulangan kebakaran, serta mobilitas kendaraan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, menyebutkan bahwa dukungan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat kesiapan personel dan sarana operasional, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah rawan.
Sementara itu, RSUD Raden Mattaher Jambi memperoleh alokasi sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung kebutuhan penanganan kesehatan yang berkaitan dengan dampak karhutla. Adapun Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menerima lebih dari Rp2,8 miliar guna mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap kebakaran.
Selanjutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mendapatkan alokasi sebesar Rp1,8 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di kawasan hutan, termasuk penyediaan perlengkapan bagi masyarakat yang terlibat dalam upaya pemadaman.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menjelaskan bahwa kebutuhan di lapangan mencakup pengadaan sepeda motor, nozzle, selang, serta sepatu pelindung bagi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Peralatan tersebut dibutuhkan untuk membantu petugas dan masyarakat menjangkau lokasi kebakaran serta melakukan pemadaman secara lebih efektif.
Selain pengadaan peralatan, pemerintah juga merencanakan pembangunan sekitar 12 hingga 14 sumur bor di kawasan gambut yang rawan terbakar. Penyediaan sumber air tersebut diharapkan dapat mengatasi keterbatasan air saat proses pemadaman berlangsung, terutama ketika kondisi lahan mengering dan kebakaran sulit dikendalikan.
Dengan pembagian anggaran kepada empat OPD tersebut, penanganan karhutla di Jambi diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, mulai dari kesiapan personel dan peralatan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat, hingga upaya pencegahan kebakaran di kawasan hutan dan lahan gambut.
Namun, efektivitas penggunaan anggaran tetap menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Pelaksanaan program harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar dana yang tersedia benar-benar mendukung percepatan penanganan karhutla serta mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat. (TMO)






